A. Organisasi
Niaga
Organisasi Niaga Adalah Suatu organisasi yang
sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui
dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang
semakin berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.
Macam-macam
organisasi niaga :
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze
Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang
memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian
sebanyak saham yang dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat
dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih
dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki
tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila
utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut
tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
2.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire
Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa
orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang
yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
3.
Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah
kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan
ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa
berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada
jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4.
Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan
kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD
1945 pasal 33 ayat 1).
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang
bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
B. Organisasi
sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan
hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan
bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak
dapat mereka capai sendiri. Contoh organisasi social salah satunya yaitu rukun
tetangga (RT) tujuan dari pembentukan organisasi ini adalah untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat sekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau
urusan administrasi lainnya.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah
di indonesia di
bawah Rukun Warga.
Pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat
setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga
dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas
sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang
diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai
kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan
kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT
sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan
sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri
No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.
C. Organisasi
Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang
luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi
regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya
diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan
contoh dari organisasi regional :
ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer
dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations(ASEAN) merupakan
sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia
Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok
oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di
tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada
setiap bulan November.
D. Organisasi
internasional
Organisasi internasional
adalah suatu organisasi yang dibuatoleh anggota masyarakat
internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan yang bertujuan untuk
menciptakan perdamaiandalam tata hubungan internasional. Organisasi
Internasional memiliki ruang lingkup yang lebih besar dari pada Organisasi
Regional, Organisasi Internasional wilayah yag terlibat didalamnya mencakup
seluruh Negara di dunia. Contoh organisasi Internasional adalah PBB, karena
organisasi ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara di dunia.Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau
PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang
anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk
memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga
ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San
Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di
Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan
baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919
hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa,
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada
24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang
tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain
Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam
wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB.
Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang
menjabat sejak 1 Januari 2007.