Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan yang
diwujudkan oleh adanya pelapisan sosial, kesamaan derajat sebagai suatu cita-cita,
mengkaji peranan kaum elite terhadap masa, dan memahami pembagian pendapatan sebagai suatu usaha untuk mendekatkan
kenyataan dengan cita-cita.
Tujuan Instruksional Khusus :
v Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian pelapisan sosial
v Mahasiswa dapat
menjelaskan terjadinya pelapisan sosial
v Mahasiswa dapat
menjelaskan beberapa teori tentang pelapisan social
v Mahasiswa dapat menjelaskan tentang
kesamaan derajat
v Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian Elite
v Mahasiswa dapat
menyebutkan fungsi elite dalam memegang strategi
v Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian Massa
v Mahasiswa dapat
memenyebutkan cirri-ciri massa
Pendahuluan
Dalam masyarakat di dunia manapun, akan selalu dijumpai keadaan yang
bervariasi atau keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal
adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata
bahwa tumbuhan-tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat
menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon
kecil, jenisnya pun berbeda-beda.
Demikian juga dengan masyarakat. masyarakat adalah
sekumpulan manusia yang hidup bersama, dan berkumpul/bergabung
dalam waktu yang
cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan
sistem hidup bersama. Unit
terkecil dalam masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak,
ibu, dan anak. Di kantor ada atasan dan bawahan. Dan diperusahaan ada majikan dan para buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk
berpendapatan tinggi, penduduk berpendapatan sedang, dan penduduk berpendapatan rendah.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban dapat dilihat dari kedudukannya/status dan peranan/role yang dijalankan oleh individu itu sendiri. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan di masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lain
didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan
kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya
status sebagai anak didalam keluarga, status guru di sekolah, ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai
dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan dapat menentukan apa yang
diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat
kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan
seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.
Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut. sesuai dengan nilai yang
diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah menjadi orang yang tingkah
lakunya dapat dicontoh dan ditiru para murid dan
siswanya.
Terjadinya
pelapisan sosial :
1.
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alami dengan
sendirinya. Karena
sifatnya yang
tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini
bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2.
Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan
ini disusun dengan sengaja dan ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan
secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan, maka dalam
organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang
ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam
organisasi baik secar vertikal ataupun horizontal. sistem ini dapat dilihat didalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, dan diperusahaan-perusahaan besar.
Menurut sifatnya sistem
pelapisan dalam masyarakat terbagi
menjadi 2, yaitu :
1.
sistem pelapisan masyarakat
tertutup
2.
sistem pelapisan masyarakat terbuka
Kesamaan
Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah di idam-idamkan
oleh para
manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga
mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of
Human Right, yang terbentuk di tahun 1948 yang menganggap bahwa
manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya.
Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, dan kelamin, karena itu hanya bersifat universal.