Sekilas kita bisa melihat dari judul
diatas, mungkin hubungan keduanya sangat sederhana tetapi keduanya itu
sangatlah vital karena jika salahsatunya tidak bersatu maka akan mengakibatkan
salah satu dari keduanya itu akan hancur dan tidak tertutup kemungkinan
keduanya bisa hancur secara bersamaan. Seorang warga yang tinggal di suatu
negara , menjadi seorang warga negara dibawah negaranya tersebut. Namun banyak
sesuatu yang bisa dibicarakan diantara keduanya.
Pertama adalah apa definisi dari
Warganegara dan Negara. Warga Negara adalah orang yang diakui oleh Undang
Undang negara tersebut sebagai warga negara. Sedangkan Negara adalah suatu
wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi,
sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah
tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau
aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent.
Permasalahan yang ingin saya kembangkan antara warganegara dan negara adalah ,
bagaimana sebuah negara menghargai jerih payah warganegaranya untuk
mengharumkan nama negaranya sendiri.
Pada zaman sekarang banyak sekali kurangnya penghargaan sebuah negara kepada
warga negara yang telh berhasil mengharumkan naman negaranya yang menyebabkan
warga negara tersebut "dicuri" oleh negara lain.
Suatu hari ketika itu saya membaca Koran Kompas , dan saat itu
koranKompas sedang membahas , "berkurangnya tenaga kerja peneliti
ilmiah".
Dari tahun ke tahun jumlah peneliti sains di Indonesia terus bekurang. Apa
penyebabnya ? Ironis sekali mendengar hal ini sebab Indonesia sering
memenangkan olimpiade sains dan matematika tingkat Internasional. Tapi mengapa
pekerja sains di Indonesia terus berkurang ?
Masih dari koran Kompas yang saya baca , menurut pengakuan salah satu
peraih medali perak olimpiade sains internasional , kurang seriusnya pemerintah
memberikan "sesuatu" untuk para pengharum nama bangsa menyebabkan
banyaknya warga negara yang berpotensi diambil oleh negara lain.
Memang dia diberi beasiswa untuk sekolah di Singapura atas prestasinya tersebut , Namun keterlambatan pencairan dana menjadi kendala. Keterlambatan itu bia berdampak pada terlambatnya proses belajarnya pula. Di sisi lain dia mendapat tawaran dari negeri lain untuk sekolah di negerinya , namun dengan syarat , selesai menyelesaikan pendidikan dia harus bekerja di negara tersebut dan menajdi warga negara tersebut.
Memang dia diberi beasiswa untuk sekolah di Singapura atas prestasinya tersebut , Namun keterlambatan pencairan dana menjadi kendala. Keterlambatan itu bia berdampak pada terlambatnya proses belajarnya pula. Di sisi lain dia mendapat tawaran dari negeri lain untuk sekolah di negerinya , namun dengan syarat , selesai menyelesaikan pendidikan dia harus bekerja di negara tersebut dan menajdi warga negara tersebut.
Hal ini lah yang menyebabkan banyakanya
warga negara Indonesia yang berpotensi diambil oleh negara lain.
Ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus warga negara yang berpotensi bisa
mengakibatkan hal yang fatal.
Contoh lain adalah para atlet olahraga. Ada 1 pemain sepakbola yang bernama
Raja Nainggolan yang berlaga di liga serie-A Italia. Namun sebelum dia di
Italia , pemain tersebut pernah tinggal di Indonesia , namun lagi-lagi atlet
ini mengalami kendala untuk kewarganegaraan. Alhasil dia pindah ke Italia
bersama sang ayah dan menjadi pemain berkembang di Italia.
Mahalnya biaya dan jauhnya jarak menjadi kendala. Bayangkan , sebuah desa di
Kalimantan barat dekat perbatasan untuk memenuhi kebutuhannya butuh waktu yang
lama dan biaya mahal untuk ke daerah kabupaten terdekat. Namun jika warga desa
tersebut mencari di daerah Malaysia , akan membuthkan biaya lebih sedikit dan
waktu yang lebih singkat.
Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah negara kita. Jika pemerintah
terlambat menyadari ini , akan banyak warga negara kita yang berpotensi untuk "dicuri" dan dimanfaatkan oleh negara lain dan juga mungkin akan banyak
daerah terpencil dari negara kita perlahan diambil dan dimanfaatkan kekayaan alamnya oleh negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar